“ Terwujudnya Desa Dadirejo sebagai Desa yang mandiri berbasis Pertanian, untuk mencapai masyarakat yang sehat, cerdas dan lebih sejahtera “

Artikel

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PERANGKAT DESA DADIREJO (KADUS PLETUK)

08 April 2026 08:00:00  Administrator  18 Kali Dibaca  Berita Lokal

TIM PELAKSANA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA

KECAMATAN BAGELEN

DESA DADIREJO

Jln. Jogja Km18 Dadirejo Bagelen Telp. (0274) 7722453 Purworejo 54174

 

PENGUMUMAN

Nomor : 400.10.2.2/5/2026

Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Dadirejo Nomor : 400.10.2.2/42/2026 tanggal 1 April 2026 perihal Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Dadirejo bahwa di Desa Dadirejo Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo terdapat kekosongan Perangkat Desa yaitu Kepala Dusun Pletuk.

Maka dari itu di beritahukan kepada warga masyarakat untuk berpartisipasi mendaftarkan diri menjadi Calon Perangkat Desa untuk formasi jabatan tersebut.

Syarat Umum menjadi Calon Perangkat Desa adalah sebagai berikut :

  1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. warga Negara Republik Indonesia;
  3. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  4. berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah umum (SLTA) atau yang sederajat;
  5. berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun, pada saat penutupan Pendaftaran;
  6. tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan  hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai  menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;
  7. berbadan sehat;
  8. bebas narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya;
  9. berkelakuan baik;
  10. mendapatkan izin dari atasan/pejabat yang berwenang, bagi Bakal Calon yang berasal dari Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai  Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah, Perangkat Desa dan unsur BPD;
  11. telah diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Kepala Desa bagi Kepala Desa yang mencalonkan diri sebagai Perangkat Desa;
  12. bersedia bertempat tinggal di Desa Dadirejo selama menjabat sebagai Perangkat Desa;

Syarat khusus yaitu :

  1. surat pernyataan kemampuan mengoperasikan komputer, dibuat diatas kertas bermaterai cukup;
  2. mempunyai kemampuan teknis yang mendukung pelaksanaan tugas; dan
  3. surat pernyataan kesanggupan bertempat tinggal di Dusun Pletuk yang dibuat diatas kertas bermaterai cukup.

Pendaftaran dilaksanakan pada 8 s/d 16 April 2026 pada hari kerja jam 08.00 s/d 16.00 WIB di Kantor Desa Dadirejo.

Adapun persyaratan administrasi terlampir.

Demikian pengumuman ini di sampaikan agar diketahui dan ditindak lanjuti sebagaimana mestinya.

         

Dadirejo, 8 April 2026

Ketua Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat

Desa Dadirejo Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo Tahun 2026

 

TTD

SUBAGIONO

 

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

PERSYARATAN ADMINISTRASI

Persyaratan administrasi umum:

  1. surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup;
  2. fotokopi kartu tanda penduduk dan kartu keluarga terbaru (barcode) dengan Kewarganegaraan Indonesia, atau surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk dengan Kewarganegaraan Indonesia yang diterbitkan oleh perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang administrasi kependudukan;
  3. surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup;
  4. fotokopi ijazah dari pendidikan tingkat dasar sampai dengan pendidikan terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat keterangan dari pejabat yang berwenang;
  5. fotokopi kutipan akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau fotokopi kutipan akte kelahiran yang ditandatangani secara elektronik;
  6. surat keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun, yang diterbitkan oleh pengadilan negeri setempat;
  7. surat keterangan berbadan sehat dari pusat kesehatan masyarakat di Daerah atau rumah sakit umum Daerah;
  8. surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya dari rumah sakit pemerintah;
  9. surat keterangan catatan kepolisian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  10. surat izin dari atasan/pejabat yang berwenang, bagi Bakal Calon yang berasal dari aparatur sipil negara, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, Perangkat Desa dan unsur BPD;
  11. keputusan Bupati tentang pemberhentian Kepala Desa bagi Kepala Desa yang mencalonkan diri sebagai Perangkat Desa;
  12. surat pernyataan kesanggupan bertempat tinggal di Desa Dadirejo selama menjabat sebagai Perangkat Desa, dibuat diatas kertas bermaterai cukup.
  13. surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri bagi bakal calon yang sudah ditetapkan sebagai Calon Perangkat Desa Dadirejo dibuat di atas kertas bermaterai cukup;
  14. pas foto berwarna (background merah) ukuran 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar;
  15. surat lamaran dibuat dengan tulisan tangan ditujukan kepada Kepala Desa Dadirejo melalui Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa bermaterai cukup;

Persyaratan administrasi khusus :

  1. surat pernyataan kemampuan mengoperasikan komputer, dibuat diatas kertas bermaterai cukup;
  2. mempunyai kemampuan teknis yang mendukung pelaksanaan tugas; dan
  3. surat pernyataan kesanggupan bertempat tinggal di Dusun Pletuk yang dibuat diatas kertas bermaterai cukup.

Ketentuan lain:

  1. Pelamar datang sendiri ke tempat pendaftaran dan tidak dapat diwakilkan.
  2. Berkas lamaran dibuat dalam 3 (tiga) rangkap yaitu 1 (satu) bendel asli dan 2 (dua) bendel fotocopy.
  3. Berkas lamaran dimasukkan dalam stopmap kertas warna merah.
  4. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan secara langsung di Sekretariat Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa (Kantor Desa Dadirejo).

Narahubung :

SUBAGIONO            (0812 2891 8891)

BAMBANG ABADI   (0815 7815 8325)

 

Dadirejo, 8 April 2026

Ketua Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat

Desa Dadirejo Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo Tahun 2026

 

TTD

SUBAGIONO

 

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

JADWAL KEGIATAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA

DESA DADIREJO KECAMATAN BAGELEN

KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025

 

NO

TANGGAL

KEGIATAN

1.

8 April 2026

Pengumuman tertulis kekosongan Perangkat Desa

2.

8-16 April 2026

Pendaftaran Bakal Calon

3.

20 April 2026

Penetapan Calon

4.

21 April 2026

Penetapan nilai bobot pengabdian

5.

22 April 2026

Seleksi Calon melalui tertulis atau CAT, mengoperasikan komputer dan kemampuan teknis

6.

22 April 2026

Pengumuman hasil penjaringan dan penyaringan Calon

7.

23 April 2026

Laporan Tim pelaksana kpd Kepala Desa atas hasil penjaringan dan penyaringan Calon

8.

23-24 April 2026

Masukan, tanggapan atau pengaduan masyarakat

9.

27 April 2026

Penyelesaian masukan, tanggapan atau pengaduan masyarakat oleh Kepala Desa

10.

28 April 2026

Konsultasi tertulis atas hasil penjaringan dan penyaringan Calon oleh Kepala Desa kpd Camat

11.

 

Rekomendasi tertulis dr Camat thd konsultasi Kepala Desa

12.

 

Usulan pengangkatan Perangkat Desa kepada Bupati oleh Kepala Desa

13.

 

Persetujuan terhadap usulan pengangkatan Perangkat Desa oleh Bupati

14.

 

Penetapan keputusan Kepala Desa tentang pengangkatan Perangkat Desa

15.

 

Pelantikan Perangkat Desa oleh Kepala Desa

 

Dadirejo, 8 April 2026

Ketua Tim Pelaksana

Pengangkatan Perangkat Desa Dadirejo

Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo Tahun 2026

 

TTD

SUBAGIONO

 

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

 

JADWAL KEGIATAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA

DESA DADIREJO KECAMATAN BAGELEN

KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025

(Dengan Perpanjangan Pendaftaran)

 

NO

TANGGAL

KEGIATAN

1.

8 April 2026

Pengumuman tertulis kekosongan Perangkat Desa

2.

8-16 April 2026

Pendaftaran Bakal Calon

3.

17-23 April 2026

Perpanjangan pendaftaran

4.

24 April 2026

Penetapan Calon

5.

27 April 2026

Penetapan nilai bobot pengabdian

6.

28 April 2026

Seleksi Calon melalui tertulis atau CAT, mengoperasikan komputer dan kemampuan teknis

7.

28 April 2026

Pengumuman hasil penjaringan dan penyaringan Calon

8.

29 April 2026

Laporan Tim pelaksana kpd Kepala Desa atas hasil penjaringan dan penyaringan Calon

9.

29-30 April 2026

Masukan, tanggapan atau pengaduan masyarakat

10.

4 Mei 2026

Penyelesaian masukan, tanggapan atau pengaduan masyarakat oleh Kepala Desa

11.

5 Mei 2026

Konsultasi tertulis atas hasil penjaringan dan penyaringan Calon oleh Kepala Desa kpd Camat

12.

 

Rekomendasi tertulis dr Camat thd konsultasi Kepala Desa

13.

 

Usulan pengangkatan Perangkat Desa kepada Bupati oleh Kepala Desa

14.

 

Persetujuan terhadap usulan pengangkatan Perangkat Desa oleh Bupati

15.

 

Penetapan keputusan Kepala Desa tentang pengangkatan Perangkat Desa

16.

 

Pelantikan Perangkat Desa oleh Kepala Desa

 

Dadirejo, 8 April 2026

Ketua Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat

Desa Dadirejo Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo Tahun 2026

TTD

SUBAGIONO

DOWNLOAD SURAT PERNYATAAN DI SINI >>> https://docs.google.com/document/d/1HWTYYDMxY9qc6cKVyrqenzDf7dU5N2kx/edit?usp=sharing&ouid=114955139904185269167&rtpof=true&sd=true

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Peta Desa

Statistik Penduduk

Arsip Artikel

Agenda

Belum ada agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Jogja-Purworejo Km.18 Kuwojo, Dadirejo, Bagelen Purworejo
Desa : Dadirejo
Kecamatan : Bagelen
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54174
Telepon : 02747722453
Email : dadirejo.bagelen@purworejokab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:56
    Kemarin:105
    Total Pengunjung:56.804
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.119
    Browser:Mozilla 5.0