Tahun 2024 nantinya akan diadakannya pesta Demokrasi bagi warga masyarakat Republik indonesia, ya itu Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden juga Anggota DPR dari Kabupaten provinsi sampai DPR RI. Tepatnya pada tanggal 14 Februari 2024, sebelum pelaksanaan tersebut di mulai KPU (Komisi Pemilihan Umum ) sebagai panitia Penyelenggaraan Pesta Demokrasi ini mengawali langkah dengan mendata ulang Daftar Pemilih di pemilihan Umum Tahun 2024.
Untuk mejalankan tugasnya dengan baik dan efisien, KPU membagi beberapa tingkatan Wilayah kerja KPU yauitu KPU Pusat yang wilayah kerjanya mencakup Nasional, Kemudian KPU Provinsi yang wilayah kerjanya di propinsi masing masing di Indonesia, Kemudian KPU Kabupaten yang menghendel wilayah di Kabupaten masing masing, dari KPU Kabupaten di bawahnya ada PPK ( Panitia Pemilihan Kecamatan ) yang mebawahi PPS ( Panitia Pemungutan Suara ).
Di Desa Dadirejo memiliki PPS yang bertugas sebagai Ujung tombak pesta demokrasi tersebut. Tahap awal Pemilihan Umum tersebut mendata calon pemilih di pemilu tahun 2024. Tahapan tersebut sudah di mulai sejak bulan februari di bantu Rekan Pantarlih mensingkronkan data pemilih agar semua masyarakat bias terpenuhi dan tercatat Haknya sebagai pemilih di pemilu Tahun 2024.
Di bulan Juli ini PPS dengan sudah di verivikasi Oleh PPK mengumumpak Daftar Pemilih Tetap atau sering disebut DPT di Wilayah Desa Dadirejo dan wilayah Masing Masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) Data Pemiliih tersebut bias di lihat di Papan Pengumuman tiap Wilayah dan ada juga di Papan Pengumuman Desa. Cek Daftar dan Nama anda di papan pengumuman tersebut apakah sudah benar dan sudah masuk dalam Daftar DPT tersebut, Cek data DPT juga bias diakses melalui WEB KPU Resmi melalui link tersebut https://cekdptonline.kpu.go.id/
Ayo Memilih, Suara Anda Menentukan Masa depan Kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.